Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATANG HARI HADIRI RAKERNIS PENANGANAN PELANGGARAN

BAWASLU BATANG HARI HADIRI RAKERNIS PENANGANAN PELANGGARAN

Bali, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Indra Tritusian, S.Pd.I dan Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari Andi Kurnia, S.Pd.I selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran di Bali 10 s.d 13 November 2022

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses penanganan pelanggaran di Pemilu 2024 dan menyamakan persepsi terkait Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pemilu dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd., MM menyampaikan bahwa melalui kegiatan RAKERNIS ini peserta dapat memahami arah kebijakan dalam penanganan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu 7/2022 dan 8/2022. Sebagai pengawas Pemilu kita harus tau tugas dan wewenang kita terangnya. Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 kelak akan dilaksanakan dalam rentang waktu yang berdekatan sehingga ada potensi tahapan yang beririsan, tentu kita perlu persiapan yang matang untuk menghadapi situasi ini.

Penulis : M Adli Azhari

Desain : Humas Bawaslu Kabupaten Batang Hari

Tag
Agenda
Berita
Penindakan