Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Hari Instansi Vertikal Perdana yang menyalurkan Zakat dan Infaq melalui Baznas Kabupaten Batang Hari

Humas Bawaslu Batanghari

Muara Bulian - Bawaslu Kabupaten Batang Hari

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantang Hari menyalurkan zakat dan infaqnya melalui Baznas Batang Hari. 

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang Hari Suhabli, S.E Menyampaikan Bahwa Dalam setiap Penghasilan yang kita terima kita wajib menyisihkan sedikit untuk orang-orang yang berhak menerimanya.

"Upaya ini juga sebagai upaya dalam perbersihan harta berupa Penghasilan yang kita terima", sambung yang sering disapa Suhabli.

Menurut Pimpinan Baznas Kabupaten batang Hari H Muslim M.Sy ”Ini instansi vertikal yang perdana menyalurkan zakat dan infaq melalui kita (Baznas) sejak pimpinan Baznas periode 2025 - 2030 dilantik. Saya ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Komisioner dan ASN dilingkungan Bawaslu Batang Hari," ucapnya. 

Muslim juga menyampaikan zakat dan infaq yang terkumpulkan nanti akan disalurkan kembali kepada mustahiq yang direkomendasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bawaslu Batang Hari. Pihak Baznas katanya nanti akan menyeleksi calon penerima zakat yang direkomendasikan. 

Disebutkannya, pihak Baznas memang menawarkan zakat muqayyad kepada muzakki. Dimana pihak Muzakki bisa menentu siapa penerima zakat yang ia salurkan melalui Baznas. Sehingga para muzakki tidak perlu khawatir zakat yang ia berikan ke Baznas tidak jelas penyalurannya entah kemana. 

"Dengan adanya Perbup No 7 Tahun 2022, kami Baznas bisa mengajak instansi vertikal dan perusahaan perusahaan menyalurkan zakat dan infaq melalui Baznas," tandasnya.

 

Penulis: Aiep
Editor : Helmi
          : Bapadol