Bawaslu Batang Hari Sampaikan Saran Perbaikan Sebelum Penetapan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang Hari
|
Batang Hari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang Hari yang dilakukan pada tanggal 19 September 2024, Bawaslu Kabupaten Batang Hari menyampaikan saran perbaikan terkait masih ditemukannya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Daftar Pemilih. Sebelumnya, jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari telah menyampaikan juga saran perbaikan ke PPK terkait hal yang sama.
Dikarenakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat Kecamatan telah dilaksanakan, maka Bawaslu Kabupaten Batang Hari menyampaikan saran perbaikan kembali terkait pemilih TMS yang masih ditemukan pasca pleno DPSHP Tingkat Kecamatan tersebut. Adapun saran perbaikan tersebut terdapat sebanyak 9 point saran perbaikan.
Saran perbaikan ini disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Batang Hari pada hari Rabu (17/09/2024) dan KPU Batang Hari menyampaikan tindak lanjut saat Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang Hari.
“Terima kasih atas saran perbaikan yang Bawaslu Batang Hari serta jajaran berikan kepada kami, saran perbaikan yang diberikan sangat membantu kami untuk menyusun Daftar Pemilih menjadi lebih akurat”, ucap Hendriani Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Kamis (19/09/2024) di Aula BP-Paud Kabupaten Batang Hari dan dihadiri juga oleh PPK Se-Kabupaten Batang Hari.
Penulis : Syarif Hidayatullah, S.H
Anggun Nevebriana, S.Kom
ISwahyudi, S.Pd,I
Foto : Dok. Humas Bawaslu Batang Hari
Editor : Robbiansyah, S.Hum
Helmaidi, S.E