Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batang Hari Temukan Pemilih dibawah 17 Tahun Yang Sudah Menikah Tapi Belum Masuk PDPB

Humas Bawaslu Batanghari

Muara Bulian - Bawaslu Batang Hari

Bawaslu Kabupaten Batang Hari melakukan Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari pada Senin, 21 Juli 2025. Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Batang Hari Robbiansyah, S.Hum.

Selain bertujuan Silaturrahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari H. Zeifni Ishaq, M.Hi yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, Bawaslu Kabupaten Batang Hari juga bertujuan untuk bersinergi serta meminta update data orang yang menikah dibawah umur pasca pemilihan terakhir yang berguna untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB).

Robbiansyah menyampaikan pentingnya sinergisitas antara Bawaslu Kabupaten Batang Hari dan Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari untuk menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. 

Robi menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan PDPB merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bawaslu nomor 29 tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.

Koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan dan mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk pemberian saran perbaikan administratif dan pencatatan temuan sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan kepada KPU Kabupaten Batang Hari.

Humas Bawaslu Batang Hari

#AyoAwasiBersama #BawasluBatangHari #DaftarPemilihBerkelanjutan #PemutakhiranDPB

 

 

Penulis  : Syarif

Editor   : Helmaidi

Foto     : Dok. Bawaslu Batang Hari.