Bawaslu Batang Hari Temukan Pemilih Yang Meninggal Dunia Pada Pengawasan Uji Petik Pasca Penetapan PDPB
|
Muara Bulian - Bawaslu Batang Hari
Bawaslu Kabupaten Batang Hari melakukan pengawasan uji petik terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (kategori meninggal) hasil sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sudah ditetapkan oleh KPu Kabupaten Batang Hari Pada Hari Rabu 02 Juli 2025. Pengawasan ini dilakukan di Kelurahan Muara Bulian dan kelurahan pasar baru, Kamis (03/07/2025).
Terkait temuan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Robbiansyah Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas akan melayangkan surat rekomendasi untuk KPU Kabupaten Batang Hari untuk ditindak lanjuti.
“Kami Bawaslu Batang Hari akan segera memberikan surat rekomendasi kepda KPU Kabuapten Batang Hari untuk menindak lanjuti hasil pengawsan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Batang Hari”. Kata Robbiansyah.
Adapun nama-nama orang meninggal dunia tersebut yakni Darlius yang beralamat Kelurahan Muara Bulian dan Abdullah Sani yang beralamat Kelurahan Pasar Baru.
Penulis : Syarif
Editor : Helmaidi
Foto : Dok. Bawaslu Batang Hari.