Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beraudiensi Dengan Kapolda Jambi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Jambi tahun 2020, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi beraudiensi dan bersilaturahim dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Jambi Senin pagi (16/3).

Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi disambut langsung oleh Kapolda Jambi dan Pejabat Utama Polda Jambi, yang berlangsung penuh keakraban. Pertemuan kedua lembaga ini, dalam rangka melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Dalam pertemuan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Provinsi Jambi. “Terima kasih atas waktu Pak Kapolda, sudah bersedia meluangkan waktu, untuk berdiskusi dan bersilatirahmi, serta tak lupa kami jajaran Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Kapolda beberapa waktu lalu,” ujarnya mengawali pembicaraan.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan rencana pembentukan Sentra Gakkumdu, yang melibatkan jajaran Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna menghadapi pelaksanaan Pilkada pada 23 September mendatang. “Dengan adanya pertemuan ini, bisa meningkatkan hubungan baik, antara Bawaslu dengan Polda, dalam menjalankan tugas Sentra Gakkumdu sebagai lembaga penegak hukum,” jelasnya.

Ketua Bawaslu juga mengatakan bahwa Kapolda Jambi dalam struktur Sentra Gakkumdu adalah sebagai pengarah, dan berharap bisa secara intens dapat melakukan komunikasi. Disamping itu, pihak Polda Jambi akan selalu mendukung penuh tugas Bawaslu, karena Bawaslu merupakan salah satu objek vital yang akan senantiasa mendapat perhatian khusus.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, sangat berterima kasih sudah dikunjungi oleh Bawaslu, dan berharap sinergitas Polri dan Bawaslu tetap terjalin, serta bisa menjaga pesta demokrasi dengan baik dan lancar. “Berharap tugas Polri dan Bawaslu sebagai wasit dalam penegakan hukum tidak mengganggu proses demokrasi, dan terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai,” ujarnya.

Kepada masyarakat Kapolda mengimbau agar mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. “Mari bersama kita awasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi, untuk mewujudkan pilkada yang demokratis, aman, damai dan berkualitas, serta top money politik, isu SARA dan ujaran kebencian,” imbaunya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi
Tag
Berita