Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melakukan Verifikasi Faktual Data Pemilih Tekait Warga Pindahan Dari Luar Kabupaten Batanghari Di Desa Bungku Kecamatan Bajubang

Humas Bawaslu Batanghari

Batang Hari - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, pada hari ini Kamis 03 Oktober 2024, Anggota Bawaslu Batanghari Robbiansyah, Kasubbag Pengawasan dan Humas Helmaidi serta Staf HP2H Bawaslu Kabupaten Batang Hari melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan Identifikasi Potensi Kerawanan Dalam Subtahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan Dan Daftar Pemilih Tambahan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Bahwa dari laporan Kepala Dusun Tanjung Madiri Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, ada 63 Warga Mata Pilih luar Daerah yang pindah ke Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari. Dalam hal tersebut warga yang pindah sudah ber KTP Kabupaten Batang Hari dengan berdomisili di Wilayah Desa Bungku, ada yang di Tanjung Madiri Kabupaten Batang Hari, ada yang di Dusun Bungku, dan ada yang di Dusun Johor. 

Robbiansyah menyampaikan, "Untuk memastikan warga tersebut benar-benar sudah pindah domisili sesuai KTP Batang Hari, maka Bawaslu Batanghari perlu berkoordinasi secara langsung dengan PPK Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi dan Kepala Dusun Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi serta Kepala Dusun Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi". 

Humas Bawaslu Batang Hari

Dari pertemuan tersebut Bawaslu Batanghari ingin memastikan bahwa Warga yang pindah domisili dari Desa Tanjung Madiri dan Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi sudah tidak terdata atau berstatus Warga Muaro Jambi lagi. Dari keterangan Pak Ahmad Abdul Hak Kadus sekaligus PPS Desa Tanjung Lebar.

Dengan demikian kami membuat sebuah kerjasama dalam pengawasan mata pilih yang berpotensi ganda antar perbatasan Muaro Jambi dan Batang Hari, mengidentifikasi kerawanan-kerawanan yang akan timbul suatu permasalahan di suatu wilayah perbatasan. 

Humas Bawaslu Batang Hari

Menurut keterangan Kadus Tanjung Madiri Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari dari data warga pindah domisili tersebut masih didalam hutan untuk melakukan pembukaan lahan perkebunan, maka kami dari pengawaspun tidak dapat menjangkau sebagian dari warga pindah milih tersebut.

Penulis: Syarif Hidayatullah, S.H

Editor: Robbiansyah, S.Hum

Foto: Dok. Humas Bawaslu Batang Hari