Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB)

Batanghari – Bawaslu Kabupaten Batanghari menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Batanghari Pemilihan Umum Tahun 2019.

Acara Pembukaan Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari A. Kadir, S. IP serta Anggota Harapan Nami, S. IP, Mustra, S. Ag, Hasyim dan Muhammad Apri, S. Pd. I Beserta Anggota KPU Kabupaten Batanghari yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Andi Kurnia. S. Pd. I.

Kamis, 11/04/19 bertempat di Munta’z Resto Muara Bulian, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 651/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2019 Tanggal 9 April 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PUU-XVII/2019, Kabupaten Batanghari telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam pemilihan umum tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 705 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 451 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 254 pemilih, tersebar di 8 kecamatan, 54 desa/kelurahan, dan 112 TPS.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang keluar dalam pemilihan umum tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 842 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 467 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 375 pemilih, tersebar di 8 kecamatan, 116 desa/kelurahan, dan 455 TPS.

Tag
Berita