Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sidang Adjudikasi, Bawaslu Batang Hari Mendengarkan Pokok Permohonan PKN dan Jawaban Termohon KPU

Batang Hari - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari - Bawaslu Batang Hari menggelar sidang adjudikasi dengan objek sengketa Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 183 tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang di keluarkan pada tanggal 18 Agustus 2023, Sidang Adjudikasi di laksanakan di Aula Sidang Bawaslu Kabupaten Batang Hari pada Senin (28/08/2023).


Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan mediasi antara pemohon Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan termohon KPU Kabupaten Batang Hari, namun mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan sehingga dilanjutkan di sidang adjudikasi.


Sidang Adjudikasi Permohonan Sengketa Proses Pemilu dengan Nomor Register : 001/PS.REG/1504/VIII/2023 Tanggal 23 Agustus 2023 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Kaspun Nazir, S.Hum.,M.Hum selaku Ketua Bawaslu Batang Hari, didampingi oleh anggota majelis Absor, S.H.,M.H selaku Anggota Bawaslu Batang Hari.

Adapun pihak yang hadir sebagai pemohon dalam sidang Adjudikasi ini yakni Sekretaris DPC PKN Praditya Saputra dan Bendahara, Sementara termohon dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim dan 3 orang anggota KPU Kabupaten Batang Hari, Harapan Nami, Hendri Handayani dan M. Nuh.

Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu hari ini mengundang pemohon dan termohon dalam agenda mendengarkan pokok permohonan pemohon dan jawaban dari termohon, dan sidang lanjutan akan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 dengan Agenda pemeriksaan dan alat bukti Pemohon dan Termohon.


Penulis dan Photo: M Adli Azhari

Tag
Agenda
Berita
Edukasi Pemilu
Laporan/Pengaduan
Pengumuman
Penindakan
Sengketa