HADIRI RAPAT KOORDINASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN, BAWASLU BATANG HARI IMBAU PARPOL TAATI ATURAN
|
HADIRI RAPAT KOORDINASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN, BAWASLU BATANG HARI IMBAU PARPOL TAATI ATURAN
Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Bawaslu Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Batang Hari, Kegiatan digelar di Aula PKK Kab.Batang Hari pada Sabtu (24/09/22).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Batang Hari Indra Tritusian, S.Pd.I, Anggota Bawaslu Batang Hari Iskandar, SE, Ketua dan jajaran Komisioner KPU Batang Hari, Perwakilan dari Polres Batang Hari, Kesbangpol Batang Hari dan perwakilan dari Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan guna mensosialisasikan mengenai jadwal Vermin perbaikan keanggotaan serta peraturan yang harus ditaati oleh Parpol.
Dalam Rakor tersebut, Indra Tritusian mengimbau kepada Parpol untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dikarenakan peraturan sifatnya mengikat, sehingga perlu untuk update terkait peraturan yang sedang berlaku dan terbaru.
“Karena peraturan selalu mengikat dan perubahannya bisa jadi dalam hitungan hari, sehingga kami imbau untuk selalu update terkait peraturan yang berlaku. Selain itu kami juga mengimbau untuk berkoordinasi dengan internal Parpol, jangan sampai ada perbedaan pemahaman peraturan” terangnya.
Ia menambahkan, “Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu telah melakukan Sosialisasi dengan datang langsung ke Kantor Partai Politik dan telah mengingatkan untuk mempedomani Undang undang, PKPU serta memperhatikan data yang diunggah di Sipol. Seperti data keanggotaan yang sesuai dengan KTA dan KTP, menghapus data ganda internal maupun eksternal Parpol, dan menghapus data anggota yang berstatus “Dilarang” sebagai anggota Parpol” tutupnya.
Penulis : M Adli Azhari
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Batang Hari
