Jadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri, Bawaslu Kabupaten Batang Hari Tinggal menunggu DIPA
|
Jadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri, Bawaslu Kabupaten Batang Hari Tinggal menunggu DIPA
Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Berdasarkan usulan Sekjen Bawaslu RI Nomor : 1210/PR.03.01/SJ/04/2022 ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia Bawaslu Kabupaten Batang sudah resmi menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri sesuai dengan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-211/AG.5/2022 Perihal Penambahan Satuan Kerja Baru di Lingkungan Bawaslu TA 2022.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang Hari Suhabli mengatakan bahwa ada 2 Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang di usulkan Bawaslu Provinsi Jambi ke Bawaslu RI untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri yaitu Bawaslu Kabupaten Batang Hari dan Bawaslu Tanjab Timur.
“Berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia kita sudah resmi jadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri sejak tanggal 2 Juni 2022, dalam pengusulan menjadi Satuan Kerja ini ada beberapa tahapan yang harus kita lalui diantaranya di usulkan Bawaslu Provinsi Jambi ke Bawaslu RI kemudian di usulkan ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia dan alhamdulillah berdasarkan penilaian dan persyaratan kita sudah layak dan memenuhi hal tersebut untuk menjadi Satuan Kerja Mandiri” ucapnya saat di temui di ruangannya.
Lebih lanjut Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari Andi Kurnia selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengungkapkan untuk menjadi Satuan Kerja Mandiri ada beberapa syarat yang di Evaluasi oleh Tim Bawaslu RI seperi Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana Kantor.
“Saat ini kita sudah menjadi Satuan Kerja tentu Sturuktur berubah dari sebelumnya yang hanya didukung Staf Pelaksana untuk saat ini kita sudah mempunyai 2 Kasubbag yaitu Kasubbag Administrasi dan Kasubbag Penindakan Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Sengekata Proses serta ada tambahan 2 orang CPNS kelulusan tahun 2021 yang di tematkan di sini” ujarnya.
Lanjutnya beliau juga mengatakan untuk saat ini kita tinggal menunggu nomor DIPA yang belum keluar karena masih dalam proses tahap Verifikasi di Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Saat ini kita tinggal menunggu proses pengeluaran nomor DIPA untuk mengajukan Anggaran, hal tersebut dikarenakan ada tahap Verfikasi yang masih dilakukan di Kementrian Keuangan Republik Indonesia, kita berharap secepatnya bisa keluar karena tahapan sudah dimulai tentu dibutuhkan anggaran” tutupnya.
Penulis : M Adli Azhari
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Batang hari