JELANG PEMBENTUKAN PANWASCAM, BAWASLU KABUPATEN BATANG HARI BENTUK POKJA
|
JELANG PEMBENTUKAN PANWASCAM, BAWASLU KABUPATEN BATANG HARI BENTUK POKJA
Bawaslu Kabupaten Batang Hari Menggelar Rapat Pembentukan Pokja Perekrutan Panwaslu Kacamatan Se-Kabupaten Batang Hari, Senin (12/09/2022)
Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari - Menjelang pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batang Hari membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Pokja ini dibentuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari pada rapat Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Senin (12/09/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Indra Tritusian didampingi Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Iskandar dan Kordiv SDM dan Organisasi Andi Kurnia.
Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Indra Tritusian menjelaskan, Bawaslu berkomitmen melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan secara terbuka sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya juga menjamin bahwa semua orang yang memenuhi persyaratan akan memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk menjadi Panwaslu Kecamatan. Nantinya seluruh proses dan tahapan akan di update melalui media social maupun website resmi Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
“Untuk itu seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari yang berminat menjadi Panwaslu Kecamatan dapat mengakses informasi perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui media social atau website resmi Bawaslu Kabupaten Batang Hari,”ucapnya.
Untuk menyukseskan agenda rekrutmen Panwascam, Bawaslu Kabupaten Batang Hari telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwaslu Kecamatan.
“Kelompok kerja atau Pokja akan diketuai oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Batang Hari. Pokja ini akan bertugas melaksanakan proses penerimaan Panwaslu Kecamatan dengan tetap berpedoman pada asas penyelenggara pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Andi Kurnia mengatakan penjaringan dan penyaringan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dalam memberi tanggapan, masukan dan saran.
“Bawaslu Kabupaten Batang Hari akan melibatkan masyarakat dalam memberi informasi dan masukan yang teruji kebenarannya tentang calon Panwaslu Kecamatan. Hal ini kami lakukan agar partisipasi masyarakat dalam menghidupkan demokrasi lokal tidak hanya terjadi pada saat pemilu, namun sejak tahapan persiapan masyarakat sudah dilibatkan untuk mengawasi calon pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang Hari Suhabli mengatakan “Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan akan melaksanakan kegiatan pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas pendaftaran, pemeriksaan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran, pengumuman hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis, penilaian dan pemeriksaan hasil tes tertulis, penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota Panwascam, tes wawancara dan pengumuman hasil tes wawancara”tegasnya.
Menurut Suhabli, selain memperhatikan prinsip Penyelenggara Pemilu, Pokja juga harus mampu bekerja secara baik, professional,berkepastian hukum dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Batang Hari selaku pihak yang membentuk Pokja. Untuk itu, Suhabli menjamin bahwa Pokja akan bekerja secara baik, profesioanal dan berkepastian hukum.
Penulis : M Adli Azhari
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Batang Hari