Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Batanghari Lakukan Konsolidasi Data Pengawasan

Humas Bawaslu Batanghari

Bawaslu Batang Hari – Menjelang pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Batang Hari melakukan Konsolidasi Data hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bersama Panwascam.

Konsolidasi berlangsung dalam Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten di Kantor Bawaslu Batang Hari, pada Sabtu (14/09/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Kaspun Nazir dan Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas atau Kordiv HP2H Bawaslu Batang Hari Robbiansyah. yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Iswahyudi, Anggun Novebriana dan Syarif Hidayatullah.

Peserta rapat terdiri dari Ketua beserta Anggota dan 2 Staf divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwas Kecamatan Se-Kabupaten batang Hari. 

Fokus rapat yaitu menghimpun dan mendalami keterangan Panwascam terkait temuan permasalahan data dan daftar pemilih selama proses penyusunan DPSHP bergulir hingga kondisi terakhir pasca Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan beberapa saat lalu.

Panwascam pun memaparkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat pelaksanaan pengawasan DPSHP, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, diantaranya soal Pemilih MS yang belum masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang TMS masih masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang baru meninggal pasca penetapan DPSHP, Anggota Polri yang masuk dalam daftar pemilih dan warga yang baru pindah domisi ke Batang Hari. 

Panwascam juga memaparkan sejumlah Saran Perbaikan, baik oleh PKD kepada PPS maupun oleh Panwascam kepada PPK, seperti pemilih TMS yang masih terakomodir MS dalam Pengumuman DPS dan sebaliknya pemilih MS yang tidak terakomodir dalam Pengumuman DPS.

Panwascam menjelaskan, sebagian besar Saran Perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti dan ada yang diteruskan kepada KPU Kabupaten Batang Haroi.

“Terhadap yang diteruskan ke KPU, tentu di luar jangkauan kami untuk memastikannya,” ungkap Kordiv HP2H Panwascam tembesi saat menyampaikan DIM hasil pengawasan DPSHP kecamatannya.

Merespon hal ini, Anggota Bawaslu Batang Hari Robbiansyah menyampaikan Bawaslu kabupaten akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Batang Hari untuk memastikan poin-poin perbaikan yang disarankan oleh Panwascam sudah ditindaklanjuti atau belum.

“Masih ada jeda waktu beberapa hari ke depan untuk Bawaskab berkoordinasi dengan KPU,” tandasnya.

Pria yang akrab dipanggil Robbiansyah ini melanjutkan, jika belum ditindaklanjuti sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten, maka akan diikutkan dalam Saran Perbaikan Bawaskab kepada KPU Batang Hari.

Diketahui, Rekapitulasi dan Penetapan DPT oleh KPU Mabar diselenggarakan pada Kamis, 19 September 2024.

Penulis: Syarif Hidayatullah, S.H