Lompat ke isi utama

Berita

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, Bawaslu Batang Hari Lakukan Pengawasan Melekat

Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – melaksanakan pengawasan secara lansung pada tahapan pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari di Aula KPU Kabupaten Batang Hari, Kamis (04/05/2023).

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/ Kota, pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Batang Hari, dimulai tanggal 1 Mei 2023 – 14 Mei 2023.

Iskandar, S.E.,M.E selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang Hari, menyampaikan ”kita sudah memenbentuk tim dan jajaran pengawas sudah melakukan pengawasan melekat selama tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Batang Hari agar tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku”. ujar Iskandar saat ditemui di ruangannya.

Selanjutnya beliau menambahkan selain melakukan Pengawasan di KPU Kabupaten Batang Hari Bawaslu Batang Hari juga melakukan Pengawasan melekat melalui Aplikasi Sistem Informasi Calon (SILON) terhadap berkas administrasi Bakal Calon Legislatif yang mendaftar pada KPU Batang Hari.

Anggota Bawaslu Batang Hari Andi Kurnia, S.Pd.I  selaku Koordinatr Divi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Bawaslu Kabupaten/ Kota juga Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu wilayah kabupaten/kota, yang terdiri atas: pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan anggota DPRD kabupaten/kota.

“Dalam Pengawasan Bawaslu Kabupaten Batang Hari memastikan bahwa Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Batang Hari berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel. Bawaslu Kabupaten Batang Hari juga memastikan KPU Kabupaten Batang Hari membuka masa pengajuan Bakal Calon yang di mulai pada tanggal 1 – 13 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, serta pada tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB”. Jelas Andi.

Penulis : M Adli Azhari

Editor : Humas Bawaslu Batang Hari

Tag
Berita