Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PEMAHAMAN INTERNAL, BAWASLU KABUPATEN BATANG HARI GELAR SOSIALISASI PERATURAN PENGAWASAN PENYELENGGARA PEMILU

PERKUAT PEMAHAMAN INTERNAL, BAWASLU KABUPATEN BATANG HARI GELAR SOSIALISASI PERATURAN PENGAWASAN PENYELENGGARA PEMILU

Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Bawaslu Kabupaten Batang Hari menggelar Sosialisasi internal terkait Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu, (21/09/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Indra Tritusia (Ketua), Iskandar (Anggota), Andi Kurnia (Anggota) dan Suhabli (Kepala Sekretariat) beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang Hari.

Dalam sambutannya ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Indra Tritusian selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan tujuan kegiatan ini agar seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang Hari dalam mengawasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan juga dalam melaksanakan tugas sesuai dan sejalan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kita semua sebagai Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 harus sesuai dan sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana mestinya”jelasnya.

Selain itu, lanjut Indra, tujuan kegiatan ini tentu untuk meningkatkan kemampuan individual staf di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang Hari dalam memahami mekanisme penyusunan Folmulir Model A laporan hasil pengawasan.

Kemudian Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari Iskandar selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan Form A Hasil Pengawasan merupakan alat kerja bagi setiap pengawasan pemilu dan pemilihan di jajaran Bawaslu sampai dengan tingkat PTPS.

”Wajib bagi setiap pengawas pemilu menguasai teknis pengisian Folmulir Model A hasil pengawasan, karena Pengisian Folmulir Model A menjadi hal yang krusial karena menjadi dasar kerja bagi pengawas Pemilu baik Bawaslu hingga jajaran PTPS,”Jelasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Kabupaten Batang Hari Andi Kurnia selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi menyampaikan “bagaimana cara kita dapat menuangkan hasil pengawasan dilapangan, kedalam laporan hasil pengawasan agar bisa terdokumetasi dengan baik nantinya dan ini menjadi tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menjalankan pengawasan yang lebih baik.”tutupnya.

Tag
Agenda
Berita
Pengawasan
Penindakan