PERSIAPAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU, BAWASLU BATANG HARI AUDIENSI KE PTUN JAMBI
|
PERSIAPAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU, BAWASLU BATANG HARI AUDIENSI KE PTUN JAMBI
Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Dalam rangka sinergisitas dan penyamaan persepsi regulasi terkait Sengketa Pemilu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024, Ketua Bawaslu Batang Hari Indra Tritusian, S.Pd.I didampingi Kasubbag dan Staf melakukan audiensi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi (PTUN), bertempat di Kantor PTUN Jambi, Senin (10/10/2022).
Kedatangan Tim Bawaslu Batang Hari disambut langsung oleh Ketua PTUN Jambi Aning Widi Rahayu, S.H dan Wakil Ketua H. Eri Elfi Ritonga, S.H.,M.H
Ketua Bawaslu Batang Hari Indra Tritusian selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan audiensi ke Pengdailan Tata Usaha Negara Jambi. Sebagaima diatur dalam Undang-undang Pemilu bahwa antara Bawaslu dan Pengdailan Tata Usaha Negara memiliki kesamaan peran atau fungsi terkait penyelesaian sengketa pemilu.
Selain itu, mengenai akan dimulainya tahapan Pemilu 2024 khususnya verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu, perlu diadakan koordinasi dan penyamaan pemikiran terutama apabila ada pengajuan sengketa. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi terkait pelaksanaan pemilu dan tukar pengalaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang akan datang.
Bawaslu Batang Hari mengharapkan adanya Narasumber dari PTUN Jambi dalam kegiatan Rapat Koordinasi/Sosialisasi yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Batang Hari pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian.
Penulis : M Adli Azhari
Foto : Absor