POTENSI TIMBULNYA PELANGGARAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL, BAWASLU BATANG HARI GELAR RAPAT EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL
|
POTENSI TIMBULNYA PELANGGARAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL, BAWASLU BATANG HARI GELAR RAPAT EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL
Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan pendaftaran, verifikasi adminitrasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Batang Hari gelar Rapat perihal Pananganan Pelanggaran Pengawasan Pendaftaran Verifikasi Admintarasi Partai Politik Peserta Pemilu yang dilaksanakan di Sekretriat Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Jumat (09/09/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Indra Tritusian selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Proses Sengketa menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Batang hari terhadap pelaksanaan klarifikasi keanggotaan Ganda Eksternal Partai Politik peserta Pemilu 2024 terdapat potensi temuan dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kita telah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan klarifikasi keanggotaan Ganda Eksternal Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, dari hasli pengawasan terdapat bahwa adanya proses Klarifikasi berjalan tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan potensi pelanggaran administrasi.” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Iskandar selaku Koordinator Divisi Pengawasa, Humas dan Hubal mengatakan kegiatan hari ini diadakan berdasarkan hasil pengawasan, ada beberapa catatan terkait pelaksanaan klarifikasi keanggotaan Ganda Eksternal Partai Politik peserta Pemilu 2024. Untuk itu kita hari ini dapat mengkaji catatan tersebut sesuai regulasi yang ada.
“Dari hasil pengawasan kita secara langsung selama ada beberapa catatan yang telah di tuangkan dalam form A selama proses pelaksanaan klarifikasi keanggotaan Ganda Eksternal Partai Politik peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Batang Hari dan dari hasil pengawasan dan regulasi yang ada bahwa terdapat adanya dugaan pelanggaran yang terjadi”imbuhnya.
Senada dengan Iskandar, Andi Kurnia selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Batang Hari yang juga hadir secara bersama staf dan unsur sekretariat itu mengatakan, “selama catatan dalam pengawasan langsung telah dituangkan dalam Form A hasil pengawasan maka kita dapat mengkaji hal tersebut untuk dijadikan dugaan pelanggaran yang terjadi paling lambat 7 hari sejak terbitnya Form A yang memuat peristiwa adanya dugaan pelanggaran”jelasnya.
Saat ini tahapan verifikasi administrasi Partai Politik (parpol) sebagai calon peserta pemilu 2024 masih berlangsung sampai dengan 11 September 2022 mendatang. Proses verifikasi administrasi dilakukan setelah berkas pendaftaran partai politik dinyatakan lengkap.
Penulis : M Adli Azhari
Foto : Husin