Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu Batang Hari Gelar Rakor Sentra Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan

Samakan Persepsi, Bawaslu Batang Hari Gelar Rakor Sentra Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan

Bawaslu Kabupaten Batang Hari menyelenggarakan Rakor Sentra Gakkumdu bersama Kepolisian dan Kejaksaan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Selasa, 6 September 2022. (Foto : M Adli Azhari)

Batang Hari, Bawaslu Kabupaten Batang Hari – Dalam rangka menghadapai tahapan Pemilu 2024 dan untuk menyamakan persepsi dan pandangan, Bawaslu Kabupaten Batang Hari melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Rakor ini bertujuan menyeragamkan regulasi terkait pelanggaran tindk pidana pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari menyampaikan kegiatan rakor ini memang sudah lama direncanakan sebab masih ada regulasi yang perlu didiskusikan bersama. Menurutnya ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Polisi dan Jaksa harus bisa bersinergi dengan baik agar fungsinya pun tidak tumpang tindih.

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk koordinasi terkait dengan penyeragaman pemahaman terkait dengan Regulasi tentang tindak pidana Pemilu, serta mewujudkan efektifitas penanganan pelanggaran Pemilihan disetiap tahapan," ucap Indra dalam sambutannya, Selasa (6/9/2022).

Senada itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari Iskandar menyampaikan bahwa Sentra Penegakkan Hukum terpadu menjadi bagian dalam kinerja penanganan pidana pelanggaran pidana Pemilu sebagaimana yang telah kita lakukan yakni selalu sesuai dengan kesepakatan bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Kami selalu berharap agar Sentra Gakkumdu untuk aktif berdiskusi dalam hal regulasi atau aturan terkait tindak pidana Pemilu.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kabupaten Batang Hari yang dihadiri oleh seluruh bagian dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kebupaten Batang Hari. Diharapkan kegiatan ini kiranya menjadi media diskusi dan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 khusus pelanggaran tindak pidana Pemilu di Kabupaten Batang Hari” ujarnya.

Beliau juga menambahkan penanganan pelanggaran di Kabupaten Batang Hari tidak akan efektif jika Bawaslu bekerja sendiri, maka setelah ada penyeragaman dalam regulasi Sentra Gakkumdu dia berharap angka pelanggaran bisa ditekan. Harapannya Pemilu di Kabuaten Batang Hari bisa berjalan dengan aman dan tertib.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua & Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Perwakilan Sentra Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Batang Hari serta seluruh bagian dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Batang Hari.

Penulis : M Adli Azhari

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Batang Hari

Tag
Berita
Penindakan