Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Lanjutan Sengketa PKN dan KPU, Bawaslu Batang Hari Dengarkan Keterangan Saksi

Batang Hari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari melanjutkan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 antara Pemohon Partai Kebangkitan Nusantara dengan Termohon KPU Kabupaten Batang Hari, Sidang kali ini dengan Agenda mendengarkan keterangan saksi   yang di laksanakan di Aula Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Batang Hari pada Rabu, (30/08/2023).

Dari sidang tersebut Pemohon dari PKN di Hadiri oleh Sekretaris DPC PKN Praditya Saputra, Bendahara PKN Trian Della dan menghadirkan satu orang saksi yakni A.n Putri Wahyuni selaku Staf PLH Polres Batang Hari.

Sedangkan Termohon dari KPU Kabupaten Batang Hari dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim dan 3 orang anggota KPU Kabupaten Batang Hari A.n Harapan Nami, Hendri Handayani dan M. Nuh serta KPU Kabupaten Batang Hari juga menghadirkan 2 orang saksi yakni A.n Chaidir selaku Kasubag Teknis KPU Batang Hari, kemudian A.n Dwi Putri Sirait selaku Staf PNS dan Verifikator PKN pada Tahapan Pencalonan.

Sidang Adjudikasi Lanjutan dengan Nomor Register : 001/PS.REG/1504/VIII/2023 Tanggal 23 Agustus 2023 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Kaspun Nazir, S.Hum.,M.Hum selaku Ketua Bawaslu Batang Hari, didampingi oleh anggota majelis Absor, S.H.,M.H selaku Anggota Bawaslu Batang Hari.

Sebagai informasi, sebelumnya Selasa 29 Agustus 2023 Bawaslu Batang Hari telah melakukan Sidang Adjudikasi Lanjutan dengan agenda Pemeriksaan Alat Bukti dari Pemohon dan Termohon kemudian hari ini adalah sidang lanjutan ke 3 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan akan di lanjutkan kembali pada hari Jumat, 1 September 2023 dengan Agenda Mendengarkan Kesimpulan dari para Pihak.

Penulis dan Photo : M Adli Azhari

Tag
Agenda
Berita
Kegiatan
Laporan/Pengaduan
Penindakan
Sengketa